MAN 1 Kota Gorontalo Lakukan Penghapus Barang Milik Negara
GORONTALO (man1kotagorontalo.sch.id)- Bertempat di MAN 1 Kota Gorontalo , Tim Penghapusan BMN melakukan kegiatan pemusnahan barang milik negara, Senin (25/9/2023). Kegiatan penghapusan itu dipimpin langsung oleh Kepala Urusan (Kaur) Tata Usaha, Yusuf Umar, didampingi Wakamad Sarana Prasarana, Wakamad Humas dan 2 (dua) orang saksi berasal dari Kantor Kementerian Agama Kota Gorontalo dan Pemerintah Kelurahan Molosipat U, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo serta dihadiri oleh Pengelola BMN, Idrus Pasue. Dalam sambutanya, Yusuf menyampaikan bahwa penghapusan ini bukan untuk mendapatkan aset baru, namun kegiatan ini bertujuan menghapus beban pemeliharaan atas barang yang tidak memberikan manfaat ekonomis lagi.
"Tujuan penghapusan ini bukan karena kita ingin aset yang baru lagi, namun untuk menghapus beban pemeliharaan atas barang yang tidak memberikan manfaat ekonomis bagi madrasah," ujar Yusuf
BMN yang dimusnahkan mencapai enam ratus lima puluh enam juta empat ratus lima puluh tujuh ribu sembilan ratus rupiah. Adapun barang yang dimusnahkan tersebut terdiri dari meja kerja, meja dan kursi siswa, lemari dan rak-rak penyimpanan, alat-alat olahraga, dan lain-lain.
Pemusnahan dilakukan oleh Wakamad Sarana dan Prasarana, Selfia Bilondatu disaksikan oleh Kaur TU, Waka Humas, Pengelola .
BMN serta dua saksi yang berasal dari Kemenag Kota Gorontalo
dan Pemerintah Kelurahan Molosipat U.
Kepada Mansa News, Selfia
menyampaikan bahwa
dengan dihapusnya BMN
yang sudah rusak maka
total aset MAN 1 Kota
yang tercatat dalam
aplikasi BMN berkurang.
"Dengan penghapusan ini
maka aset madrasah
diaplikasi berkurang," ujar
Selfie. (RA)


0 Comments